Tugas dan fungsi PPID KPU Kabupaten Tojo Una-Una adalah mengelola dan melayani permintaan informasi publik terkait KPU, serta mengklasifikasikan informasi menjadi yang wajib disediakan berkala, serta merta, tersedia setiap saat, dan yang dikecualikan, sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. PPID bertindak sebagai unit pelaksana dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU Kabupaten Tojo Una-Una.